Terbaru

Tuesday, July 20, 2021

Tuesday, July 20, 2021

Klasifikasi Produk

F. Klasifikasi Produk

Klasifikasi   produk   adalah   pembagian   produk   berdasarkan   kriteria-kriteria   tertentu. Produsen melakukan Klasifikasi produk dengan tujuan untuk mendapatkan kelompok produk yang memiliki perilaku seragam ataupun hampir seragam.

Secara umum para pemasar mengklasifikasikan produk berdasarkan :

1. Klasifikasi Produk Berdasarkan Keberwujudan (Tangibility)

Dapat diklasifikan ke dalam dua kelompok utama, yaitu : 

a. Barang, merupakan produk yang berwujud fisik, barang dapat dilihat, diraba, dirasa, dipegang, disimpan, dipindahkan, dan perlakuan fisik lainnya.

b. Jasa, merupakan produk yang tidak memiliki bentuk (abstrak) yang berupa kegiatan atau aktivitas yang bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Produk jasa dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik. Contoh produk dalam bentuk jasa, yaitu ojek online, taksi online, travel, servis mobil/motor, kursus menjahit, dan bimbingan belajar.

2. Klasifikasi Produk Berdasarkan Daya Tahan (Durability)

Dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

a. Barang  tidak  tahan  lama  (nondurable  goods),  adalah  barang  berwujud  yang  habis dikonsumsi dalam satu atau beberapa kali pemakaian. Dengan kata lain umur ekonomisnya kurang dari satu tahun. Contoh, sabun, pasta gigi, minuman dan makanan.

b. Barang tahan lama (durable goods), adalah barang berwujud yang dapat bertahan lama dengan banyak pemakaian (umur ekonomisnya untuk pemakaian normal adalah satu tahun lebih). Misalnya, sepatu, Hp, laptop, TV LED/LCD, lemari es, AC.

3. Klasifikasi Produk Berdasarkan Kegunaan

Berdasarkan kriteria ini Fandy Tjiptono (1999: 9-101), mengklasifikasikan produk menjadi dua kelompok, yaitu produk konsumen dan produk industrial

a. Produk konsumen (Consumer’s Goods)

Adalah  produk  yang  dibeli  konsumen  untuk  dikonsumsi  sendiri  (individu  atau  rumah tangga). Produk ini dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu :

1. Convenience  goods  atau  produk  sehari-hari,  adalah  produk  konsumen  yang  pada umumnya memiliki frekuensi pembelian tinggi, dibutuhkan dalam waktu segera dan memerlukan usaha yang minimum dalam perbandingan dan pembeliannya.

Berdasarkan  cara  pembeliannya  convenience  goods  dikelompokkan  menjadi  tiga  jenis, yaitu :

a. Staples, adalah barang yang dibeli oleh konsumen secara rutin, contoh : sabun mandi, pasta gigi, sampo, dll.

b. Impulse goods, adalah produk yang dibeli tanpa perencanaan terlebih dahulu atau tanpa usaha mencarinya. Biasanya impulse goods selalu tersedia dan ditawarkan di banyak tempat tersebar, sehingga konsumen tidak perlu mencarinya. Contoh, permen, coklat, dll. 

c. Emergency goods, yaitu produk yang dibeli konsumen karena dibutuhkan secara mendesak, contoh jas hujan, payung disaat musim hujan.

2. Shooping Goods, adalah produk konsumen yang pembeliannya dipilih dan dibandingkan di antara berbagai alternatif yang tersedia. Kriteria pembanding tersebut seperti harga, kualitas, dan model.

Produk shopping terdiri dari dua jenis, yaitu :

a. Homogeneous shopping goods, adalah barang yang dianggap serupa dalam hal kualitas namun berbeda harga. Dengan begitu konsumen akan berusaha mencari harga yang paling murah dengan membandingkannya dari satu toko ke toko lain. Contoh TV, mesin cuci, tape recorder, dll.

b. Heterogeneous shopping goods, yaitu produk-produk yang karakteristik atau features (ciri-ciri) dianggap lebih penting oleh konsumen dibandingkan harganya. Contoh pakaian, perlengkapan rumah tangga, mebel dll.

3. Speciality Goods (Produk Spesial)

Yaitu produk konsumen yang memiliki karakteristik atau identifikasi merek yang unik. Umumnya jenis barang mewah dengan merek dan model yang spesifik, misalnya mobil mewah, pakaian yang dirancang oleh desainer terkenal, dll.

4. Unsought Goods (Produk Yang Tidak Dicari)

Yaitu produk yang keberadaannya tidak diketahui oleh konsumen, konsumen belum tentu tertarik untuk membelinya.

Unsought goods ada dua jenis, yaitu :

a. Regularly Unsought Product, yaitu produk yang sebenarnya sudah ada dan telah diketahui oleh konsumen, tetapi tidak dipikirkan oleh konsumen untuk membelinya. Contoh ensiklopedia, batu nisan, asuransi jiwa, dan tanah kuburan.

b. New Unsought Product, yaituproduk yang memang benar-benar baru dan sama sekali belum pernah diketahui oleh konsumen. Jenis barang ini biasanya merupakan hasil inovasi serta pengembangan produk baru, sehingga belum banyak diketahui oleh konsumen.

Pengelompokan produk konsumen tersebut didasari atas kebiasaan konsumen berbelanja barang yang tercermin dalam tiga aspek.

1. Aspek usaha yang dilakukan konsumen untuk sampai pada sebuah keputusan pembelian. 

2. Aspek atribut-atribut yang dipakai konsumen dalam pembelian.

3. Tercermin dalam aspek frekuensi pembelian itu sendiri.

b. Produk Industri (Industrial’s Goods)

Adalah produk yang dibeli untuk pemrosesan lebih lanjut atau penggunaan yang terkait bisnis. Jadiperbedaan antara produk konsumen dengan produk industri didasarkan pada tujuan dibelinya produk.

Produk industri diklasifikasikan dalam lima kategori, yaitu :

1. Bahan  Mentah,  adalah  barang  yang  akan  menjadi  bagian  dari  suatu  produk,  berupa sumber daya alam seperti barang tambang, hasil hutan, hasil pertanian, hasil perkebunan, dan hasil peternakan.

2. Bahan Manufaktur, produk industri yang menjadi bagian dari produk jadi. Produk ini telah diproses dalam kondisi tertentu, dan menjadi bahan dalam proses lebih lanjut, misalnya besi tuang untuk dijadikan batangan baja, benang yang dipintal menjadi kain, dan tepung yang diolah menjadi roti.

3. Instalasi, adalah produk perusahaan yang dibuat tahan lama, berharga mahal, merupakan sarana utama bagi perusahaan pengguna. Misalnya bangunan pabrik, mesin diesel, kereta api, bus untuk perusahaan transportasi, dan pesawat terbang untuk perusahaan penerbangan komersil.

4. Perlengkapan operasi, digunakan dalam operasi produksi sebuah perusahaan, namun tidak berpengaruh secara signifikan pada skala operasi. Perlengkapan operasi tidak menjadi bagian nyata dari produk jadi.

5. Alat bantu, tergolong convenience products pada sektor perusahaan. Alat bantu berumur pendek berupa produk berharga murah dan dapat diperoleh dengan mudah. Barang ini digunakan dalam operasi perusahaan, tetapi tidak menjadi bagian dari produk jadi.

Tuesday, July 20, 2021

Tingkatan Produk dan Kualitas produk

D. Tingkatan Produk

Sebelum merencanakan penawaran penjualan, seorang pemasar perlu memahami lima tingkatan  produk.  Setiap  tingkatan  produk  akan  menambah nilai pelanggan  yang  lebih besar. Kelima tingkatan ini merupakan bagian dari hirarki nilai pelanggan (customer value hierarchy). Lima tingkatan tersebut adalah :

1. Manfaat inti (core benefit)

Manfaat inti berada pada tingkat dasar dalam hierarki nilai pelanggan. Yaitu manfaat yang sebenarnya dibutuhkan dan akan dikonsumsi oleh pelanggan dari setiap produk. Misalnya, dalam dunia hiburan orang membeli tiket bioskop dengan tujuan utama untuk menonton film.

2. Produk dasar (basic product)

Pada  tingkat  kedua  pemasar  harus  dapat  mengubah  manfaat  inti  menjadi  produk  dasar. Produk dasar disini mengandung makna bentuk dasar dari suatu produk yang minimal dapat dirasakan oleh panca indera manusia. Misalnya, di mall-mall dalam kita berbelanja, selalu dilengkapi full AC, full musik, ada troly, toilet di dalam, lift.

3. Produk yang diharapkan (expected product)

Pada tingkat ketiga, pemasar perlu mempersiapkan produk sesuai dengan harapan konsumen. Produk

Perlu dirancang dengan berbagai atribut yang menarik. Misalnya, dalam setiap kita berbelanja ingin selalu ke mall, sebab kita ingin bisa berbelanja dengan kenyamanan-kenyamanan.

4. Produk tambahan (augmented product)

Pada tingkat keempat adalah produk tambahan, yaitu atribut produk yang khas dan berbeda dengan

atribut produk pesaing. Pada tingkat ini pemasaran menyiapkan tambahan berbagai manfaat dan layanan kepada konsumen, sehingga mampu menambah kepuasan konsumen dan membedakan dengan produk pesaing. Misalnya, pelayanan menunjukkan barang yang dibutuhkan.

5. Produk potensial (potencial product)

Tingkat kelima adalah produk potensial, yaitu berbagai macam tambahan dan perubahan penawaran

yang   mungkin   dikembangkan   untuk   suatu   produk   di   masa   mendatang.   Tingkatan   ini merupakan tempat perusahaan mencari cara baru dalam memuaskan pelanggan dan membedakan penawaran mereka dari para pesaing. Misalnya, produk barang-barang yang ditawarkan selalu premier.

E. Kualitas produk

Menurut Kotler dan Amstrong (2006), kualitas produk merupakan salah satu sarana positioning utama pasar. Kualitas produk mempunyai dampak langsung pada kinerja produk atau jasa, oleh karena  itu kualitas berhubungan erat dengan nilai pelanggan. Dalam arti sempit kualitas bisa didefinisikan  sebagai  bebas  dari  kerusakan.  Kualitas  produk  mengandung  pengertian  bahwa produk tersebut memiliki keunggulan dibandingkan produk pesaing.

1. Dimensi Kualitas Produk

Untuk   mempertahankan   keunggulan   produk   di   pasaran,   perusahaan   perlu   memahami beberapa  dimensi yang digunakan konsumen untuk membedakan produk yang satu dengan yang lainnya.

Menurut Tjiptono, dimensi kualitas produk meliputi :

a. Kinerja (performance)

Kinerja adalah karakteristik operasi pokok dari produk inti (core product) yang dibeli, misalnya dalam produk mobil meliputi kecepatan, konsumsi bahan bakar, jumlah penumpang yang dapat diangkut, kemudahan, dan kenyamanan dalam mengemudi.

b. Keistimewaan tambahan (features) 

Adalah karakteristik sekunder atau pelengkap. Misalnya, dalam produk mobil meliputi kelengkapan interior dan eksterior seperti dash board, AC, sound system, door lock system, dan power steering.

c. Keandalan (reliability)

Yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal dipakai, misalnya, produk mobil tersebut tidak sering ngadat / macet / rewel / rusak.

d. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specifications)

Yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Misalnya, produk mobil tersebut memenuhi standar keamanan dan emisi.

e. Daya tahan (durability)

Daya tahan ini berkaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat terus digunakan. Dimensi ini mencakup umur teknis maupun umur ekonomis penggunaan mobil.

f. Estetika (asthethic)

Yaitu daya tarik produk terhadap panca indera, misalnya bentuk fisik mobil yang menarik, model atau desain yang artistik, serta warna yang menarik.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kualitas Produk

Kepuasan konsumen merupakan salah satu tujuan dari proses produksi barang/jasa. Untuk itu, perusahaan menetapkan kualitas produksinya pada kondisi terbaik produk tersebut yang dapat  memenuhi  kebutuhan  dan  keinginan  konsumen.  Artinya  proses  penetapkan  kualitas suatu produk perlu memperhatikan faktor dan sifat produk yang bersangkutan.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas produk, yaitu :

a. Fungsi   suatu   barang,  dalam   memproduksi  barang  perlu   memperhatikan   fungsinya, sehingga barang yang diproduksi benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya.

b. Wujud  luar  suatu  barang,  terkadang  konsumen  memilih  barang  berdasarkan  tampilan wujud luar barang tersebut.

c. Biaya barang, biaya produksi dan harga jual suatu barang akan menentukan kualitas barang bersangkutan. Umumnya, barang yang memiliki biaya produksi mahal, maka kualitasnya pun tinggi dibandingkan dengan barang sejenis dengan biaya produksi lebih rendah.

3. Tahap-tahap Mengelola Kualitas Produk

Menurut Griffin, ada beberapa tahap untuk mengelola kualitas produk, yaitu : 

1. Perencanaan untuk kualitas,

Perencanaan kualitas meliputi dua hal, yaitu kinerja kualitas dan keandalan kualitas. Kinerja kualitas berkaitan dengan keistimewaan kinerja suatu produk. Adapun keandalan kualitas mengacu pada konsistensi kualitas produkdari unit ke unit.

2. Mengorganisasi untuk kualitas,

Dalam memproduksi barang/jasa yang berkualitas memerlukan usaha dari seluruh bagian dalam sebuah organisasi (perusahaan).

3. Pengarahan untuk kualitas,

Pengarahan kualitas memiliki arti bahwa seluruh manajer harus memotivasi para pegawai bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan, yaitu kualitas produk yang baik.

4. Pengendalian untuk kualitas,

Pengendalian  kualitas dilakukan  dengan mengadakan  kegiatan  monitor produk.  Dengan melakukan monitor barang/jasa, maka suatu perusahaan dapat mendeteksi kesalahan dan membuat koreksinya.

Tuesday, July 20, 2021

Pengertian Produk, Karakteristik Produk, dan Atribut Produk

2. Produk

A. Pengertian Produk

Apa yang dimaksud dengan produk? Kata produk berasal dari bahasa Inggris product yang berarti sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja atau sejenisnya. Bentuk kerja dari kata  product,  yaitu  produce  merupakan  serapan  dari  bahasa  Latin  produce  (re),  yang berarti (untuk) memimpin atau membawa sesuatu untuk maju. Produk merupakan suatu hasil dari kegiatan usaha yang sifatnya esensial dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.Produk ditentukan atau dirancang oleh produsen dan diproduksi untuk kepentingan pasar, dan produk erat kaitannya dengan pemuasan kebutuhan dan keinginan konsumen, sehingga ia tidak akan memiliki nilai jual apabila produk tersebut tidak menarik konsumen.

Produk merupakan hasil kegiatan produksi yang berwujud barang atau jasa. Barang mempunyai  wujud  tertentu  dan  mempunyai  sifat-sifat  fisik,  dapat  dilihat,  diraba,  dan dirasakan. Disamping itu ada tenggang waktu antara saat diproduksi dan dikonsumsinya. Produk adalah segala sesuatu yang ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli, dipergunakan dan yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan konsumen.

a. Definisi Produk menurut para ahli

1) William J. Stanton

Menurut William J. Stanton yang diterjemahkan oleh Rahmat A (1996: 222) , produk secara sempit dapat diartikan sebagai sekumpulan atribut fisik yang secara nyata terkait dalam sebuah bentuk yang dapat diidentifikasikan. Sedangkan secara luas, produk merupakan sekumpulan atribut yang nyata dan tidak nyata yang didalamnya mencakup warna, kemasan, harga, prestise pengecer, dan pelayanan dari pabrik dan pengecer yang mungkin diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginannya.

2) Philip Kotler

Menurut Philip Kotler dalam bahasa Inggris menyatakan, A product as anything that can be offered to a market for attention, acquisition, us or consumption and the migth satisfy a want or  need. Artinya, produk  adalah  segala sesuatu  yang ditawarkan  ke pasar untuk diperhatikan, dibeli/dimiliki, dipakai atau dikonsumsi sehingga dapat memuaskan suatu keinginan / semua kebutuhan. Produk-produk yang dipasarkan meliputi barang fisik, jasa, pengalaman, acara-acara, orang, tempat, property, organisasi, dan gagasan.diterima oleh pembeli sebagai sebuah hal yang dapat memberikan kepuasan atas keinginannya. 

3) H. Djaslim Saladin, SE

Menurut H. Djaslim Saladin, SE dalam bukunya yang berjudul “ Unsur-unsur inti pemasaran dan managemen pemasaran” (2003: 45), produk dapat diartikan ke dalam tiga pengertian yaitu :

Dalam pengertian yang sempit, produk merupakan sekumpulan sifat fisik dan kimia yang berwujud dan dihimpun dalam sebuah bentuk serupa dan telah dikenal.

Dalam  pengertian  yang  luas,  produk  merupakan  sekelompok  sifat  yang  berwujud  ( Tangible ) maupun tidak berwujud ( Intangible ), yang didalamnya sudah tercakup harga, warna, kemasan, prestise pengecer, prestice pabrik, serta pelayanan yang diberikan oleh produsen dan pengecer kepada konsumen dalam rangka pemenuhan kepuasan yang ditawarkan terhadap keinginan atau kebutuhan konsumen.

Dalam pengertian secara umum, produk dapat diartikan secara ringkas sebagai segala sesuatu yang mampu memenuhi dan memuaskan kebutuhan atau keinginan manusia, baik yang memiliki wujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible).

4) Fandy Tjiptono

Menurut Fandy Tjiptono, pengertian produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari, dibeli, digunakan, serta dikonsumsi pasar sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pasar yang bersangkutan.

5) Swastha dan Irawan

Menurut Swastha dan Irawan (1990: 165), produk adalah suatu sifat kompleks, baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaan,   pelayanan   pengusaha   dan   pengecer,   yang   diterima   pembeli   untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan.

Pengertian lain untuk produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar agar menarik perhatian, akuisisi, penggunaan, atau konsumsi yang dapat memuaskan suatu keinginan atau   kebutuhan. Produk juga perlu dipahami sebagai salah satu variabel yang menentukan dalam kegiatan usaha. Hal ini karena tanpa adanya produk suatu perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Banyaknya persaingan dalam dunia bisnis menuntut produsen untuk berinovasi mengembangkan produknya menjadi produk yang unggul dan berkualitas. Produk yang berkualitas memiliki nilai jual lebih dibandingkan dengan produk kompetitor. 

B. Karakteristik Produk

Karakteristi   produk   yaitu   keadaan   yang   berbeda   dari   suatu   produk   apabila dibandingkan dengan produk-produk pesaingnya. Setiap produk pasti memiliki karakteristik yang berbeda, dan setiap produsen akan berusaha untuk mendesain produk yang memiliki karakteristik tersendiri, sehingga para pelanggan akan memiliki persepsi khusus terhadap produk tersebut. Untuk merebut pangsa pasar, biasanya para produsen menawarkan variasi produk. Karakteristik sebuah produk mengacu pada bentuk penampilan produk atau atribut produk dan kualitas produk yang ditawarkan.

C. Atribut Produk

Atribut produk merupakan sesuatu yang melekat pada suatu produk. Atribut memegang peran penting dalam pemasaran. Sebab atribut menjadi salah satu faktor yang dijadikan bahan pertimbangan     oleh konsumen ketika akan membeli produk.

Menurut Kolter dan Amstrong (2003), atribut produk adalah pengembangan atas suatu produk yang melibatkan penentuan manfaat yang diberikan. Lebih lanjut mereka mengemukakan bahwa manfaat yang ditawarkan oleh atribut produk dalam bentuk kualitas produk, fitur produk, dan gaya serta desain produk.

Teguh Budiarto (1993: 68), atribut produk adalah sesuatu yang melengkapi manfaat utama produk sehingga mampu lebih memuaskan konsumen. Atribut produk meliputi merek (brand), pembungkusan  (packaging), label, garansi atau jaminan (warranty), dan produk tambahan (service). Atribut dapat dipandang secara objektif (fisik produk) maupun secara subjektif (pandangan konsumen).

Fandy Tjiptono (2007), atribut produk adalah unsur-unsur produk yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan dasar pengambilan keputusan pembelian. Sedangkan unsur- unsur atribut produk yang dimaksud adalah terdiri dari merek, harga, desain, jaminan, kualitas dan pelayanan produk.

Unsur unsur atribut produk :

a.   Merek

Merek merupakan sebuah nama, simbol, istilah, tanda, lambang, warna, desain, atau kombinasi dari atribut lain yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi dari produk pesaing. Pada     hakikatnya sebuah merek produk juga merupakan sebuah janji dari pemasar (perusahaan) untuk secara konsisten menyampaikan serangkaian manfaat, ciri-ciri, dan jasa tertentu kepada konsumen. Merek yang bagus juga turut menyampaikan jaminan tambahan berupa jaminan kualitas kepada konsumennya. 

Tujuan pembuatan merek produk, antara lain :

1. Identitas suatu produk yang bermanfaat dalam diferensiasi atau pembeda dari produk suatu perusahaan dengan produk perusahaan lain.

2. Alat promosi atau sebagai daya tarik sebuah produk

3. Pembina  citra  dengan  memberikan  keyakinan,  jaminan  kualitas,  dan  sebuah  prestise tertentu kepada konsumen.

4. Pengendali pasar

b. Kemasan

Pengemasan (packaging) adalah sebuah proses yang berhubungan dengan perancangan dan

Pembuatan wadah (container) atau pembungkus (wrapper) untuk suatu produk. Tujuan pemakaian kemasan pada produk :

1. Sebagai pelindung (protection) produk dari kerusakan, perubahan isi, kehilangan, berkurangnya kadar isi, dsb.

2. Memberikan  kemudahan  dalam  penggunaannya  (operating),  seperti  misalnya  kemasan botol tutup flip agar produk cair tidak mudah tumpah, seperti kemasan parfum didesain agar mudah menyemprotkan, dsb.

3. Memberikan daya tarik (promotion)

4. Sebagai identitas (image) produk, seperti memberikan kesan mewah, kokoh, awet, dsb.

5. Memudahkan distribusi dan penyimpanan di gudang.

c. Label (labeling)

Labeling berhubungan erat dengan pengemasan. Label adalah bagian dari suatu produk yang dapat menyampaikan sebuah informasi tentang produk dan perusahaan. Sebuah label dapat merupakan  bagian  dari kemasan, atau bisa juga merupakan etiket  atau tanda pengenal yang ditempelkan pada produk.

Secara umum terdapat tiga macam label, yaitu :

1. Brand label, adalah nama merek yang diberikan pada sebuah produk atau dicantumkan dalam kemasan produk.

2. Descriptive   label,   adalah   label   yang   memberikan   informasi   objektif   tentang   cara pemakaian, pembuatan, perawatan, perhatian, kinerja produk, dan karakteristik lainnya yang berkaitan dengan produk. 

3. Grade label, adalah label yang mengidentifikasi penilaian kualitas produk (product’s judget quality) dengan suatu angka, huruf, atau kata. Contohnya di Amerika, buah persik dalam kaleng akan diberi label kualitas A, B, C, sedangkan pada jagung dan gandum diberi label 1 dan 2.

d. Layanan Perlengkapan ( supplementary service)

Dewasa ini sebuah produk tidak terlepas dari unsur jasa dan layanan, baik jasa sebagai produk inti (jasa Murni) ataupun jasa sebagai pelengkap. Unsur jasa murni pada umumnya sangat bervariasi di antara setiap tipe usaha, namun layanan pelengkapnya memiliki kesamaan.

Layanan pelengkap dapat diklasifikasikan menjadi 8 kelompok, yaitu :

1. Informasi, misalnya harga, jalan atau arah menuju tempat produsen, jadwal penyampaian produk, petunjuk penggunaan produk, peringatan, kondisi layanan, pemberitahuan perubahan, konfirmasi reservasi, dokumentasi, rekapitulasi rekening, tiket, dan tanda terima.

2. Konsultasi,   misalnya   pemberian   saran,   konseling   pribadi,   auditing,   dan   konsultasi manajemen atau teknis.

3. Order taking, mencakup aplikasi (keanggotaan di klub atau program tertentu, jasa berbasis kualifikasi, misalnya perguruan tinggi, jasa layanan), order entry, dan reservasi (meja, tempat duduk, ruang, professional appointments, admisi)

4. Hospitality, misalnya sambutan, food and beverages, toilet, perlengkapan kamar mandi, fasilitas menunggu (koran, majalah, hiburan, ruang tunggu), transportasi, dan keamanan.

5. Caretaking, terdiri atas perhatian dan perlindungan barang milik konsumen yang dibawa (parkir kendaraan, penanganan bagasi, titipan tas, dsb.), serta perhatian dan perlindungan barang yang dibeli konsumen (pengemasan, pengantaran, transportasi, instalasi, pembersihan, diagnosis, inspeksi, pemeliharaan preventif, inovasi, dan upgrades).

6. Exceptions, mencakup permintaan khusus, penyampaian produk menangani komplain atau saran, pemecahan masalah  (jaminan atas kegagalan pemakaian produk, kesulitan yang muncul dari pemakaian produk, termasuk masalah dengan stafate konsumen lainnya), dan restitusi (kompensasi, pengembalian uang, dll)

7. Billing, mencakup laporan rekening periodik, laporan verbal mengenai jumlah rekening, faktur untuk transaksi individual, mesin yang memperlihatkan jumlah rekening, dan self- billing. 

8. Pembayaran, berupa pelangganberinteraksi dengan personil perusahaan yang menerima pembayaran, kontrol, dan verifikasi, serta pengurangan otomatis atas rekening nasabah.

e. Jaminan ( garansi )

Jaminan   adalah   sebuah   janji   dari   produsen   kepada   konsumen   berkaitan   dengan produknya. Misalnya, produsen memberikan jaminan dengan memberikan ganti rugi kepada konsumen jika produknya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jaminan dapat meliputi reparasi, kualitas produk, ganti rugi (produk ditukar atau uang kembali), dan sebagainya. Jaminan ada yang bersifat tertulis dan ada yang tidak tertulis. Unsur jaminan ini sering dimanfaatkan sebagai aspek promosi, terutama pada produk-produk yang memiliki daya tahan lama.

f. Jenis – jenis Produk

Secara umum, produk dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu produk konsumsi dan produk industri.

Produk Konsumsi

Produk Konsumsi merupakan setiap produk yang digunakan oleh konsumen akhir. Dalam hal ini, produk yang dibeli akan dikonsumsi / digunakan secara langsung dan tidak akan dijual atau pun dibisniskan kembali oleh orang yang bersangkutan.

Produk Industri

Produk Industri merupakan setiap produk yang sengaja dibeli sebagai bahan baku atau pun sebagai barang yang diperdagangkan kembali oleh pembelinya. Dalam hal ini, produk yang dibeli akan dibuat menjadi produk lain atau pun dijual kembali dengan tujuan mencari keuntungan.

Tuesday, July 20, 2021

Produksi

1. Produksi

Pengertian Produksi

Produksi adalah kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau faedah baru, dimana manfaat tersebut terdiri atas beberapa macam. Misalnya : manfaat bentuk, manfaat waktu, manfaat tempat, dan sebagainya.

Contoh penambahan manfaat dari perubahan bentuk, yaitu :

- Seorang wirausahawan yang kreatif, mengubah bentuk kayu menjadi meja, kursi, almari, rak buku dll. 

- Seorang wirausahawan yang kreatif, memanfaatkan waktu menjual jas hujan pada musim hujan.

- Seorang wirausahawan membawa hasil perkebunan seperti buah-buahan, sayur-sayuran, ke kawasan perkotaan. Hal ini contoh memanfaatkan tempat.

Kesuksesan ekonomi suatu perusahaan manufaktur tergantung kepada kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, kemudian secara cepat menciptakan produk yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan biaya yang rendah. Hal ini bukan merupakan tanggung jawab  bagian  pemasaran,  bagian  manufaktur, atau  bagian  desain  saja,  melainkan  merupakan tanggung jawab yang melibatkan banyak fungsi yang ada diperusahaan. Metode pengambangan produk berdasarkan kepada permintaan atau persyaratan serta spesifikasi produk oleh customer adalah metode yang cukup baik, karena dengan berbasis keinginan customer maka kemungkinan produk tersebut akan banyak diterima oleh customer.

Dari sudut pandang investor pada perusahaan yang berorientasi laba, usaha pengembangan produk dikatakan sukses jika produk dapat diproduksi dan dijual dengan menghasilkan laba. Namun laba seringkali sulit untuk dinilai secara cepat dan langsung.

Terdapat 5 dimensi spesifik yang berhubungan dengan laba dan biasa digunakan untuk menilai kinerja usaha pengembangan produk, yaitu :

1. Kualitas Produk

Seberapa baik produk yang dihasilkan dari upaya pengembangan dan dapat memuaskan kebutuhan pelanggan. Kualitas produk pada akhirnya akan mempengaruhi pangsa pasar dan menentukan harga yang ingin dibayar oleh pelanggan.

2. Biaya Produksi

Biaya untuk modal, peralatan, dan alat bantu, serta biaya produksi setiap unit disebut biaya manufaktur dari produk. Biaya produk menentukan berapa besar laba yang dihasilkan oleh perusahaan pada volume penjualan dan harga penjualan tertentu.

3. Waktu Pengembangan Produk

Waktu pengembangan produk akan menentukan kemampuan perusahaan dalam berkompetisi, menunjukkan daya tanggap perusahaan terhadap perubahan teknologi dan pada akhirnya akan menentukan kecepatan perusahaan untuk menerima pengembalian ekonomis dari usaha yang dilakukan tim pengembangan. 

4. Biaya Pengembangan

Biaya  pengembangan  biasanya  merupakan  salah  satu  komponen  yang  penting  dari investasi yang dibutuhkan untuk mencapai profit.

5. Kapabilitas Pengembangan

Kapabilitas pengembangan merupakan asset yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengembangkan produk dengan lebih efektif dan ekonomis dimasa yang akan datang.

Pengertian Perencanaan Proses Produksi

Perencanaan proses produksi adalah perencanaan tentang produk apa dan berapa jumlahnya masing-masing, yang segera diproduksikan pada periode yang akan datang. Akan tetapi semua produk yang tercantum di dalam perencanaan proses produksi barang/jasa, belum tentu akan dicantumkan seluruhnya pada suatu periode yang akan datang.

Adapun perbedaan antara perencanaan proses produk dan perencanaan proses produksi adalah bahwa pada perencanaan proses produk akan banyak menyangkut aspek-aspek teknis, sedangkan pada perencanaan proses produksi akan lebih banyak menyangkut aspek-aspek ekonomis. Pada perencanaan proses produksi dititik beratkan kepada produk apa, produk yang bagaimana, dan berapa jumlah produk yang akan diproduksi.

Proses Produksi

Proses produksi adalah tahap-tahap yang harus dilewati dalam memproduksi barang-barang atau jasa. Ada proses produksi yang membutuhkan waktu lama, misalnya dalam pembuatan gedung pencakar langit, pembuatan pesawat terbang, dan pembuatan kapal dan lain-lain. Dalam proses   produksi   membutuhkan   waktu   yang   berbeda-beda,   ada   yang   sebentar   misalnya pembuatan kain, pembuatan televisi   dan lain-lain. Tetapi ada juga proses produksi yang dapat dinikmati langsung hasilnya oleh konsumen, misalnya pentas hiburan, salon untuk mempercantik diri dan lain-lain.

Berdasarkan caranya, proses produksi dapat digolongkan dalam empat macam sebagai berikut :

1. Proses produksi dalam jangka pendek, adalah proses produksi yang dilaksanakan dalam jangka yang pendek atau cepat atau langsung dalam menghasilkan barang atau jasa yang dapat dinikmati konsumen secara langsung juga. Misalnya proses produksi makanan, seperti bakso, tahu krispi, singkong rebus, singkong keju, dan lain-lain.

2. Proses  produksi dalam jangka panjang,  adalah proses produksi yang memakan waktu lama.

Misalnya proses produksi berkebun menanam buah-buahan, membangun rumah, dan lain-lain. 

3. Proses produksi terus menerus / kontinu, adalah proses produksi yang mengolah bahan- bahan secara berurutan dengan beberapa tahap dalam pengerjaan sampai menjadi barang jadi. Jadi bahan tersebut melewati tahap-tahap dari proses mesin secara terus-menerus untuk menjadi suatu barang jadi. Misalnya proses memproduksi gula, karet, kertas, dan lain-lain.

4. Proses produksi berselingan / Intermitten, adalah proses produksi yang mengolah bahan- bahan  dengan  cara  menggabungkan  sehingga  menjadi  barang  jadi.  Misalnya  proses produksi   mobil   dimana   bagian-bagian   mobil   dibuat   secara   terpisah,   mulai   dari kerangkanya, setir, ban, mesin, kaca, dan lain-lain.

Tujuan produksi adalah :

1. Menghasilkan barang atau jasa

2. Meningkatkan nilai guna barang atau jasa

3. Meningkatkan kemakmuran masyarakat

4. Meningkatkan keuntungan

5. Meningkatkan lapangan usaha

6. Menjaga kesinambungan usaha perusahaan

Faktor – faktor produksi

Faktor-faktor produksi adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan produksi terhadap suatu barang dan jasa.

Faktor produksi terdiri dari :

a. Faktor Produksi Alam (natural resources), yaitu semua kekayaan yang ada di alam semesta yang digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam disebut faktor produksi utama atau  asli.  Faktor  produksi  alam  terdiri  dari tanah,  air,  udara,  sinar  matahari,  dan  barang tambang.

b. Faktor produksi tenaga kerja (labor), yaitu faktor produksi yang berkaitan dengan manusia yang secara langsung maupun tidak langsung yang dapat menjalankan produksi. Faktor produksi tenaga kerja sebagai faktor produksi asli walaupun kini banyak kegiatan proses produksi diperankan oleh mesin, namun keberadaan manusia wajib diperlukan.

c. Faktor produksi modal (capital), adalah faktor penunjang yang mempercepat dan menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi modal dapat terdiri dari mesin-mesin, sarana pengangkutan, bangunan, dan alat pengangkutan.

d. Faktor   produksi   keahlian   (skill),   adalah   keahlian   atau   ketrampilan   individu mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

Tuesday, July 20, 2021

EVALUASI dan PENGENDALIAN KUALITAS PRODUK

 C. EVALUASI dan  PENGENDALIAN KUALITAS PRODUK

1. Pengertian Evaluasi Produk

Sebuah perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi tentu harus melakukan evaluasi terhadap produknya sebelum diluncurkan ke pasaran.Untuk menghasilkan barang yang bermutu,perusahaan harus menentukan standar kualitas secara jelas.Pentingnya melakukan evaluasi produk agar perusahaan bisa memantau setiap   kerusakan   produk   kemudian   dicari   penyebabnya   dan   segera   dilakukan perbaikan.

Evaluasi produk adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang akan dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir,diperbaiki,dimodifikasi,ditingkatkan atau dihentikan.

Adapun factor yang biasa dipakai dalam mengevaluasi kepuasan produksi manufaktur menurut Garvin dalam Lovelock (1994),antara lain meliputi aspek sebagai berikut :

a. Reputasi  produk  serta  tanggung  jawab  perusahaan  terhadapnya.Dalam  hal  ini konsumen melihat kinerja ( performance ) karakteristik operasi pokok dari produk inti yang dibeli.

b. Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan ( features ) yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap yang merupakan fasilitas tambahan yang menambah fungsi dasar berkaitan dengan pilihan pengembangan.

c. Kehandalan ( reliability ),yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal digunakan.Berkaitan dengan kemungkinan suatu produk melaksanakan fungsinya secara berhasil dalam waktu tertentu dibawah kondisi tertentu.

d. Kesesuaian dengan spesifikasi ( conformance to specification ),yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.

e. Daya tahan ( durability ) berakaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat digunakan.Biasanya  karakteristik  ini  berhubungan  dengan  ukuran  masa  pakai suatu produk. 

f. Kemampuan pelayanan (serviceability),merupakan karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan kompetensi,kenyamanan,mudah direspirasi serta penanggulangan keluahan yang memuaskan.

g. Estetika ( estebility ) merupakan karakteristik yang bersifat   subjektif  sehingga berkaitan dengan pertimbangan pribadi dan refleksi dari preferensi atau pilihan pribadi.

h. Kualitas yang dirasakan ( perceived quality ) bersifat subjektif,berkaitan dengan perasaan pelanggan dalam mengonsumsi produk tersebut seperti meningkatkan harga diri,biasanya merupakan karakteristik yang berhubungan dengan reputasi.

2. Penentuan Kualitas Produk dan Pengendalian Mutu Produk

Adapun standar dari kualitas suatu produk ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

a. Kualitas produk pesaing

Minimal perusahaan menghasilkan produk dengan kualitas yang sama dengan pesaingbahkan sedapat mungkin lebih baik dari produk pesaing.

b. Manfaat akhir dari produk

Apakah  produk  tersebut  sebagai produk  akhir atau produk  perantara untuk diproduksi lebih lanjut

c. Keseimbangan antara harga dan kualitas

Perusahaan harus menyesuaikan harga jual dengan kualitas produk.Konsumen tidak akan segan membeli dengan harga tinggi,bila kualitas dari produk yang dibelinya memang terjamin atau berkualitas super.

Pengendalian mutu terhadap produk tentu sangat diperlukan.Pengendalian mutu atau quality control adalah proses penilaian dan pengawasan kualitas atas hal-hal yang berkaitan dengan produksi.ISO 9000 mendefinisikan pengendalian mutu sebagai “Bagian  dari manajemen  kualitas yang  berfokus  pada pemenuhan  standar  kualitas suatu produk”.

3. Pendekatan Pengendalian Kualitas Produk

Pengendalian kualitas bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan- penyimpangan,baik bahan,tenaga,waktu maupun kualitas barang jadi serta untuk memperbaiki  kesalahan  –  kesalahan  yang  pernah  terjadi  sebelumnya,pada  saat maupun setelah proses produksi.Pengedalian kualitas umumnya dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu sebagai berikut: 

a. Pendekatan Masukan

Kualitas suatu produk akhir sangat ditentukan oleh kualitas masukan ( input) produksi,baik bahan baku atau pendukung,tenaga kerja,maupun peralatan produksi yang digunakan.Pengendalian kualitas berdasarkan pendekatan masukan adalah pengendalian dengan cara menetapkan standar yang sangat ketat terhadap spesifikasi bahan baku diperiksa secara cermat,tenaga kerja yang  digunakan  diseleksi  secara  ketat  serta  fasilitas  atau  perlengkapan produksi dipilih secara cermat.

b. Pendekatan Proses

Pendekatan ini dilakukan melalui pengendalian yang ketat terhadap standar proses produksi yang dijalankan.Sebelum melakukan proses produksi setiap pekerja terlebih dahulu diberikan pedoman pelaksanaan proses produksi yang harus   mereka   pahami   dengan   baik   sehingga   mereka   bekerja   sesuai pedoman.Di samping itu setiap pekerja berusaha untuk meminimalisasi penyimpangan dan setiap kerusakan peralatan produksi segera diperbaiki.

c. Pendekatan Keluaran

Pendekatan ini dilakukan dengan melihat kesesuaian produk akhir dengan pesanan atau standar yang telah ditetapkan,yaitu dengan melihat dan memeriksa sampel produk.Di samping itu pengendalian dengan pendekatan ini juga dilakukan  terhadap fasilitas penyimpangan produk  akhir,setiap produk akhir ( keluara ) akan diperiksa untuk melihat kesesuiaannya dengan standar yang telah ditetapakan sebelumnya yaitu yang disebut dengan sampel produk.

4. Manfaat Pengendalian Kualitas

Pengendalian kualitas bagi perusahaan memiliki manfaat sebagai berikut:

a. Tercapainya   efesiensi,dikarenakan   tidak   ada   pemborosan   bahan   baku   atau pendukung,waktu dan tenaga kerja.

b. Menekan biaya,sehingga biaya rata-rata dan harga jual menjadi rendah.

c. Meningkatkan penjualan,disamping karena harga jual relative rendah juga kerena kualitas barang yang terjamin.

d. Manfaat  bagi  konsumen  adalah  konsumen  merasa  puas  karena  memperoleh barang/produk yang berkualitas dengan harga yang bersaing. 

5. Langkah Melakukan Evaluasi Kualitas Produk

Berikut  ini  beberapa  langkah  yang  bisa  diambil  perusahaan  dalam  melakukan evaluasi produk,antara lain :

a. Evaluasi  pada  kualitas produk,yaitu dengan  melakukan  pengendalian  mutu  atau quality  control,mencari  cacat  produk dan  segera  melakukan perbaikan.Pengendalian kualitas produk dilakukan yaitu dengan cara mengidentifikasi kerusakan produk,mencari penyebab kerusakan dan usaha untuk melakukan perbaikan. Perusahaan perlu menentukan standar kerusakan produk maksimal dua persen.

b. Evaluasi terhadap persepsi karyawan.Mengevaluasi persepsi karyawwan dan para manajer terhadap kualitas juga mengevaluasi tingkat komitmen para karyawan dan manajer terhadap kualitas.

c. Evaluasi tingkat kerusakan produk.Evaluasi ini dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya kerusakan,seperti kualitas bahan yng digunakan tidak sesaui dengan standar,keteledoran karyawan yang disebabkan kurangnya pengawasan atau mesin yang sudah tidak layak pakai.

Setelah  diperoleh  hasil  dari  analisis  tersebut  dapat  digunakan  sebagai  evaluasi terhadap strategi bisnis perusahaan yang telah mecanangkan kebijakan mutu barang yang dihasilkan oleh perusahaan,termasuk kebijakan tingkat kerusakan barang.

Tuesday, July 20, 2021

STANDARISASI dan SERTIFIKASI PRODUK

B. STANDARISASI dan SERTIFIKASI PRODUK

1. Pengertian Standarisasi Dan Sertifikasi Produk

Istilah dari standarisasi berasal dari kata standar yang memiliki arti satuan ukuran dan dapat digunakan sebagai dasar pembanding kualitas, kuantitas, nilai, dan hasil karya yang nyata. Dalam arti yang luas, standar menunjukkan spesifikasi dari suatu produk, bahan, maupun proses. Standarisasi diimplementasikan pada saat sebuah perusahaan menghasilkan dan mengeluarkan sebuah produk ke pasaran. (sumber : https://www.caraprofesor.com/mengenal-pengertian-standarisasi). Sebagai contoh,apabila  produsen  akan  memproduksi  kran  air  sebaiknya  ukuran  kran  yang disuat mengikuti standar dari ukuran pipa air yang ada.Produsen bisa membuat kran dengan ukuran ¼ inci atau ½ inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering digunakan konsumen.

Menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 PP NO. 102/2000 tentang Standar Nasional, Standarisasi   adalah   proses   merumuskan,menetapkan,menerapkan   dan   merevisi standar yang dilakukan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.Dengan kata  lain,standarisasi  dapat  diartikan  sebagai  penetapan  norma  dan  aturan  mutu 

produk yang ditetapkan bersama dengan tujuan menghasilkan produk dengan mutu yang dapat dideskripsikan dan diukur dengan perolehan mutu yang seragam.

Sedangkan pengertian sertifikasi menurut Pasal 1 angka 11 PP Standar Nasional adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap barang dan jasa.Lebih lanjut,Pasal 1 angka 12 menyebutkan bahwa pengertian sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga /laboratorium yang telah terakreditasi untuk menyatakan bahwa barang,jasa,proses,system atau personal telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

2. Badan Pengatur Standarisasi Produk Nasional

Untuk menetapkan standar pengujian produk tentu harus ada pakem yang bisa diuji secara secara universal dan harus membawa manfaat secara teknologi,ekonomi, dan social.

Pada dasarnya standarisasi harus memuat dua hal yaitu standar teknik dan standar manajemen.Standar teknik adalah serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan meliputi bahan,produk dan layanan. Jika bahan,produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku maka produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi spesifiksi standar.Sedangkan standarisasi manajemen adalah struktur tugas,prosedur kerja,system manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan,usaha serta keuangan.

Standarisasi nasional merupakan salah satu instrument regulasi teknis yang dapat melindungi  kepentingan  konsumen  nasional  dan  produsen  produk  dalam negeri.Melalui regulasi teknis yang berbasiskan standarisasi dapat mencegah beredarnya barang - barang yang tidak bermutu dan berbahaya di pasar domestik serta mencegah masuknya barang impor yang bermutu rendah.

Untuk mencegah hal tersebut menjadi tanggung jawab Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk membina,mengembangkan serta mengkoordiasi kegiatan di bidang standarisasi secara nasional.

BSN berkedudukan di bawah   dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri  yang  mengkoordinasikan.  BSN  sebagai  lembaga  pemerintah  bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengembangkan standar di Indonesia mengacu pada yang  ditetapkan  oleh  badan  dunia  seperti  ISO,CODEX  Alimentarius,  dan  standar regional serta standar nasional lainnya. 

Badan Standarisasi Nasional ( BSN ) memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standarisasi Nasional;

2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN;

3. Fasilitas   dan   pembinaan   terhadap   kegiatan   instansi   pemerintah   di   bidang standarisasi Nasional;

4. Penyelenggaraan pembinaan kerja sama dalam negeri dan internasional di bidang standarisasi;

5. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasiumum di bidang perencanaan umum ketatausahaan,organisasi dan tatalaksana,kepegawaian,keuangan,kearsipan,hukum,persandian,perlengkapan dan rumah tangga.

Sedangkan kewenangan BSN sebagai lembaga penentu standarisasi produk nasional sebagai berikut:

1. Penyusun rencana nasional secara makro di bidangnya;

2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

3. Penetapan system informasi di bidangnya;

4. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:

a. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standarisasi nasional;

b. Perumusan dan penetapan kebijakan system akreditasi lembaga sertifikasi,lembaga inspeksi dan laboratorium;

c. Penetapan SNI;

d. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya;

e. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.

Tuesday, July 20, 2021

PENGUJIAN PRODUK

A. PENGUJIAN PRODUK

1. Hakikat Pengujian Produk

Pengujian produk merupakan kegiatan penting untuk menjamin kualitas produk di pasaran,sebelum sebuah produk dipasarkan perlu dilakukan pengujian produk terlebih dahulu.Pengujian produk dilakukan degan pengukuran terhadap sifat dan kinerja produk tersebut sesuai standar tertentu.

Proses pengukuran sifat atau kinerja suatu produk inilah yang disebut dengan pengujian produk.Jadi   pengujian produk adalah segala proses yang dilakukan oleh seorang peneliti,baik melalui pengukuran kinerja, keamanan, kualitas dan kesesuaian produk terhadap standar yang telah ditetapkan. 

Bagi produsen,hasil pengujian produk berguna dalam pengarsipan dan untuk mendapatkan hak paten atas produknya.Selain itu,pengujian produk dapat digunakan sebagai persyaratan dalam peluncuran produk baru.Data hasil pengujian produk dapat digunakan sebagi rujukan ang tepat agar mendapatkan lisensi untuk proses produksi dan penjualan.

2. Tujuan Pengujian Produk

Pengujian produk dilakukan untuk memenuhi berbagai tujuan,antara lain :

a. Memastikan  produk  tersebut  telah  memenuhi  persyaratan  spesifikasi,regulasi dan kontrak sesuatu produk;

b. Memastikan produk sudah berjalan sesuai dengan standarna melalui pembuktian demonstrasi produk;

c. Menyediakan   data   standar   bagi   kepentingan   ilmiah,   teknik   dan   kegiatan penjaminan mutu;

d. Menetapkan kesesuaian produk dengan penggunaan akhir;

e. Sebagai  dasar untuk komunikasi teknis suatu produk 

f. Sebagai sarana perbandingan dengan produk lain

g. Sebagai  bukti  dalam  proses  hukum  seperti  pertanggungjawaban  produk,  hak paten,klaim produk dan lain sebagainya;

h. Membantu memecahkan masalah yang terkait dengan kendala produk;

i. Membantu mengidentifikasi efesiensi biaya dalam proses produksi

3. Kegunaan Pengujian Produk

Besarnya  nilai  pengujian  produk  bagi  perusahaan  ditunjukkan  oleh  banyaknya kegunaan pengujian produk. Adapun kegunaan dari pengujian produk adalah :

a. Meningkatkan kinerja produk dan kepuasan pelanggan;

b. Produk akan lebih unggul dibandingkan dengan produk pesaing ;

c. Dapat mengukur kadarluarsa pada kualitas produk dalam penyimpanan;

d. Memberikan pedoman yang  tepat  terkait  masalah  harga,nama  merk,kualitas kemasan produk;

e. Dapat memantau kualitas produk dari berbagai pabrik dari tahun ke tahun dan jalur distribusinya;

f. Memberikan  gambaran daya terima konsumen terhadap produk tersebut. 

4. Pihak yang Berperan dalam Pengujian Produk

Bahwa pengujian produk terkait erat dengan aspek keamanan dan kenyamanan konsumen dalam pemakaian produk.Aspek keamanan produk sendiri tidak hanya melibatkan  kepentingan  konsumen  itu  sendiri  tapi  juga  melibatkan  pemerintah yang melindungi konsumen.Adapun pihak yang berperan dalam pengujian produk sebagai berikut :

a. Pemerintah

Peran  pemerintah  disini yaitu dengan  mengeluarkan  undang  – undang  yang mewajibkan produsen menjelaskan kegunaan produk dan menjamin keamanan produk. Pemerintah terus mengadakan peningkatan mutu produk   dengan menerbitkan  suatu  rangkaian  standar  secara  nasional  yaitu  SNI  (Standar Nasional Indonesia.

b. Perusahaan

Peran perusahaan dalam pengujian produk yaitu menyediakan produk dan layanan sesuai dengan industry.Produseen dapat menerapkan beberapa standarisasi, baik yang bersifat fakultatif ( standar yang dibuat oleh perusahaan sendiri ) ataupun standar wajib ( standar produk yang ditentukan melalui peraturan pemerintah )

c. Organisasi Konsumen

Peran  oranisasi  konsumen  yaitu  sebagai  perakilan  kepentingan  konsumen kepada produsen dan pemerintah. Ketika pemerintah dan produsen tidak menetapkan standar kualitas suatu produk,maka organisasi konsumen beranggapan bahwa kualitas merupakan hal terpenting bagi konsumen.

5. Persyaratan Pengujian Produk

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pengujian produk benar-benar akurat dan dapat diterapkan adalah sebagai berikut:

a. Pendekatan Sistem

Metode dan prosedur pengujian produk harus memiliki system yang standar sehingga setiap produk yang sejenis diuji dengan menggunakan cara yang sama.Termasuk dalam hal – hal sebagai berikut:

1. Produk yang disiapkan harus sama,baik kemasan dan pengkodean 

2. Kuesioner yang diajukan harus sama

3. Rencana sampling yang sama

4. Metode preparasi dan tabulasi data dilakukan secara sama 

b. Data Normatif

Pengujian  produk  dilakukan  secara  berkelanjutan dari  waktu  ke waktu.Tujuannya untuk membangun data base normative sehingga hasil uji produk lebih memiliki nilai.

c. Perusahaan Penelitian yang Sama

Ada baiknya produsen menggunakan satu perusahaan riset untuk melakukan smua pengujian produknya.Hal ini merupakan satu-satunya cara untuk memastikan semua uji produk dilakukan dengan cara yang persis sama.

d. Uji Lingkungan Nyata

Adalah pengujian produk yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dilingkungan tempat nantinya produk tersebut akan digunakan.Jika produk tersebut digunakan di kantor maka produk   tersebut harus diuji oleh orang- orang yang bekerja di kantor.

e. Populasi Sampel yang Relevan

Sampel  merupakan  variable penting dalam pengujian produk.Apabila produk baru atau produk   yang memiliki pangsa pasar rendah maka sampel harus mencerminkan susunan merk dari pasar tersebut.

f. Variabel Kritis

Kegunaan dan kualitas produk harus dipahami dari sudut pandang konsumen dan bukan dari produsen. Misalkan aspek produk apa yang benar-benar penting bagi konsumen? dan apa variable kritis yang menentukan kepuasan konsumen terhadap produk? Variabel kritis ini harus diidentifikasi untuk setiap kategori produk agar dapat merancang system pengujian produk yang akurat .

g. Tindakan Konservatif

Rumusan produk mapan sebaiknya tidak diubah tanpa melakukan pengujian dan evaluasi  terhadap  formulasi  baru.Bila  produsen  telah  yakin  memiliki  produk yang lebih baik,usahakan untuk memasarkan ke wilayah pemasaran yang terbatas selama periode tertentu.Hal ini bertujuan untuk melihat siklus pembelian produk berulang.Selanjutnya,distribusikan produk ke semua pangsa pasar.Semakin  kecil  pangsa  pasar,akan  semakin  besar  pula  resiko  yang  bisa 

diambil dengan formulasi baru tersebut.Semakin besar pangsa pasar semakin bisa mempertahankan keadaan dalam memperkenalkan formulasi baru.