Terbuka :artinya dapat didirikan di seluruh wilayah Indonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Universal : artinya tidak terlepas dari idealisme nasional, prinsip dasar, dan metode kepramukaan sedunia serta membina persahabatan, persaudaraan, dan perdamaian dunia. Mandiri : artinya penyelenggaraan organisasi dilakukan secara otonom dan bertanggung jawab. Suka dan Rela : artinya kesediaan anggota Gerakan Pramuka untuk secara suka dan rela menaati ketentuan dan peraturan dilingkungan Gerakan Pramuka. Patuh dan Taat : Gerakan Pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Non Politik:
- Gerakan Pramuka bukan organisasi sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi sosial-politik;
- Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis;
- Gerakan Pramuka wajib membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya;
- Gerakan Pramuka mampu mengembangkan kerukunan hidup antar umat beragama; dan
- Anggota Gerakan Pramuka wajib memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Beri komentar dengan sopan...
Komentar tidak boleh mengandung sara...
Terimakasih...