3. Jasa
Jasa adalah hasil kegiatan produksi yang tidak berwujud dan sifat-sifat fisik tertentu, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, tetapi dapat dirasakan. Pada produksi jasa tidak terdapat tenggang waktu antara saat diproduksi dan dikonsumsinya. Contoh : jasa dokter, jasa angkutan, dan pelayanan-pelayanan lainnya.
A. Definisi Jasa Menurut Para Ahli
Jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak terwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dengan suatu produk fisik (Kotler, 2005:486).
Jasa adalah produk yang tidak dapat dilihat yang kita beli dan gunakan tetapi tidak pernah memiliki. (Solomon, 2003:7).
Jasa mencakup semua aktivitas ekonomi yang hasilnya bukanlah produk atau konstruksi fisik, yang secara umum konsumsi dan produksinya dilakukan pada saat bersamaan, dan nilai tambah yang diberikannya dalam bentuk (kenyamanan, hiburan, kecepatan, dan kesehatan) yang secara prinsip tidak berwujud pada pembeli pertamanya (Zeithaml, 2003:3).
Jasa merupakan kegiatan atau suatu manfaat yang tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain. (Djaslim Saladin)
Jasa sebagai aktivitas ekonomi yang mempunyai nilai atau manfaat intangible yang berkaitan dengannya, melibatkan interaksi dengan konsumen atau dengan barang milik tetapi tidak menghasilkan transfer kepunyaan atau kepemilikan. (Adrian Payne)
Jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan secara tersendiri, yang pada hakikatnya bersifat tak teraba (intangible), yang merupakan pemenuhan kebutuhan, dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain.(William J. Stanton, 1996)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jasa merupakan suatu tindakan atau aktivitas yang ditawarkan pada pihak lain dan tidak berwujud tetapi bisa dinikmati manfaatnya.
B. Karakteristik Jasa
Beberapa karakteristik utama jasa menurut Kotler (1993), yaitu :
a. Intangibility (tidak berwujud)
Jasa mempunyai sifat tidak berwujud karena tidak dapat diidentifikasi oleh kelima indera manusia, seperti dilihat, diraba, dirasa, didengar, atau dicium, sebelum terjadi proses transaksi pembelian.
b. Inseparability (tidak dapat dipisahkan)
Jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, baik yang bersumber dari manusia maupun dari mesin.
c. Variability (berubah-ubah)
Jasa dapat mudah berubah-ubah karena jasa tergantung pada siapa yang menyajikan, kapan, dan dimana disajikan.
d. Perishability (daya tahan)
Jasa tidak dapat disimpan dan tidak memiliki daya tahan yang lama karena sifatnya tergantung dari fluktuasi permintaan.
C. Macam-macam Jasa
Secara garis besar jenis-jenis jasa dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu :
a. Usaha rumah tangga, jenis ini mencakup banyak hal yang ada di dalam rumah tangga, jasa perawatan kebun, jasa perbaikan rumah, air minum, pembersihan rumah, dll.
b. Perumahan, jenis jasa ini melingkupi penyewaan sebuah kamar hotel (penginapan), apartemen, gedung pertemuan, dll.
c. Hiburan atau rekreasi, jenis ini antara lain penyewaan alat-alat yang berkaitan dengan hiburan, atau penyewaan tempat untuk melakukan kegiatan hiburan.
d. Perawatan pribadi, jenis ini menawarkan pelayanan untuk keperluan pribadi, misalnya perawatan rambut, perawatan kecantikan, dll.
e. Kesehatan, jenis ini termasuk jasa paling penting karena terkait dengan pemenuhan kesehatan tubuh manusia, contoh perawatan di rumah sakit, perawatan gigi di dokter gigi, bidan, dll.
f. Bisnis, jenis ini menawarkan bantuan (profesi) kepada suatu kegiatan usaha ekonomi, misalnya jasa hukum, konsultasi managemen, jasa akuntansi, dan jasa komputer.
g. Komunikasi, jasa yang memberikan pelayanan dibidang komunikasi, misalnya warnet, wartel, dan pengiriman faks.
h. Transportasi, jasa ini masih banyak digunakan sampai saat ini, seperti taksi, angkutan umum, travel, dll.
i. Jasa keuangan, jenis pelayanan kepada konsumen terkait dengan pembiayaan, misalnya jasa leasing, pajak, pinjaman, dll.
j. Pendidikan, jenis jasa pelayanan di bidang pendidikan, misalnya jasa guru privat, guru les, guru ngaji, dll.
Menurut Lovelock (2007), jasa diklasifikasikan menjadi 7 (tujuh) kriteria, yaitu :
1. Segmen Pasar
Berdasarkan segmen pasarnya, jasa dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
1). Jasa kepada konsumen akhir, seperti taksi, asuransi jiwa, dan pendidikan.
2). Jasa kepada konsumen organisasional, seperti jasa akuntansi dan perpajakan, jasa konsultasi.
2. Tingkat berkewujudan (tangibility)
Berdasarkan tingkat berkewujudannya, jasa dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu :
1). Rented goods service, yaitu jasa penyewaan produk kepada konsumen, misalnya rental mobil, rental VCD, dan sewa apartemen;
2). Owned goods service, yaitu jasa pelayanan pada produk yang dimiliki konsumen.Contohnya jasa reparasi AC, motor, komputer.
3). Non goods service, yaitu jasa pelayanan kepada konsumen secara personal yang bersifat intangible, contohnya supir, dosen pembimbing, penata rias, dan pemandu wisata.
3. Keterampilan penyedia jasa
Pada klasifikasi ini jasa dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
1). Profesional service, seperti konsultan manajemen, konsultan hukum, dan konsultan pajak;
2). Non profesional, seperti supir taksi, dan penjaga malam.
4. Tujuan organisasi jasa
Berdasarkan organisasinya, jasa dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
1). Commercial service atau profit service, seperti bank dan penerbangan;
2). Non profit service, seperti sekolah, yayasan, panti asuhan, dan museum.
5. Regulasi
Berdasarkan regulasinya, jasa dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
1). Regulated service, seperti pialang, angkutan umum dan perbankan;
2). Non-regulated service, seperti katering, pengecatan rumah dan cuci mobil/motor.
6. Tingkat intensitas karyawan
Berdasarkan tingkatan ini jasa dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
1). Euipment based service, yaitu perusahaan jasa yang mengandalkan penggunaan mesin dan peralatan canggih yang dapat dikendalikan dan dipantau secara otomatis, contohnya cuci mobil otomatis, dan ATM;
2). People based service, yaitu perusahaan jasa yang mengandalkan tenaga manusia dalam proses penyampaian jasa, contohnya satpam, jasa akuntansi, dan konsultan hukum.
7. Tingkat kontak penyedia jasa dan pelanggan
Pada klasifikasi ini, jasa dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
1). High contact service, seperti bank, dokter, dan penata rambut;
2). Low contact service, seperti bioskop, jasa komunikasi, dan layanan pos.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Beri komentar dengan sopan...
Komentar tidak boleh mengandung sara...
Terimakasih...