01. SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) untuk Panegak/Pandega
Gambar TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Pramuka Penegak/Pandega :Untuk mencapai SKK P3K Tingkat Purwa, seorang Pramuka Penegak/Pandega harus:
- mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan: luka iris, luka garuk, luka terbakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat, tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
- mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami Hilang semangat (coliapse), pingsan, mati suri (schijndood), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek),
- mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapi: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,
- mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian perdarahan urat nadi,
- dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapi, dan tahu serta dapat mengangkut pendrita dengan berbagai cara, secara seorang diri, maupun bersama dengan teman,
- mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
- mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
- mengetahui nama alamat nomor telpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit dan dokter setempat.
- telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK PPPK Tingkat Purwa.
- telah memenuhi SKK PPPK Tingkat Madya,
- sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 @ 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat dan cepat sesuai dengan aturan PPPK (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain),
- mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui telpon (kepada dokter, rumah sakit, polisi atau keluarganya),
- mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan.
- mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melalui rintangan-rintangan/gang sempit, melaiui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik-turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu.
- telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK PPPK Tingkat Purwa.
mendaparkan TKK PPPK Tingkat Madya.
Untuk mencapai SKK P3K Tingkat Utama, seorang pramuka harus:
- telah memenuhi SKK PPPK Tingkat Madya,
- mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (Fractura complicate dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset,
- mengetahui cara dan dapat memberikan pertolongan kepada orang yang mengalami perdarahan dalam tubuh (internebloedingen),
- dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan, dan gegar otak,
- dapat dan tahu cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,
- pernah memimpin satu regu penolong pada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan).
- telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK PPPK Tingkat Madya.
- Catatan: Untuk mereka yang telah memiliki ijazah PPPK dari PMI, dan telah ikut secara aktif bertugas menolong kecelakaan (minimum 10 kali) sebagai tenaga bantuan/anggota sukarelawan regu-regu PMI, berhak menerima TKK PPPK Tingkat Utama. Yang dimaksud kecelakaan di sini adalah kecelakaan sungguh-sungguh dan bukan tiruan yang dibuat oleh penguji.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Beri komentar dengan sopan...
Komentar tidak boleh mengandung sara...
Terimakasih...