Terbaru

Sunday, June 14, 2020

TUJUAN, MAKSUD DAN FUNGSI TANDA PENGHARGAAN




1.    Tujuan
Pemberian tanda  penghargaan bertujuan untuk:
a.       Meningkatkan   prestasi    dan    pengabdian   setiap    anggota Gerakan  Pramuka dalam berbuat kebajikan dan membaktikan dirinya bagi  kepentingan kepramukaan, masyarakat,   bangsa dan negara.
b.      Meningkatkan kegiatan  kerja, bantuan, dan darma-bakti yang diberikan oleh seseorang untuk perkembangan kepramukaan.
c.       Memotivasi  timbulnya  keteladanan dalam  Gerakan  Pramuka, dalam usaha mencapai  tujuan  Gerakan Pramuka.

2.    Maksud
Pemberian tanda  penghargaan dimaksudkan untuk:

a.       Memberi penghargaan atas kesetiaan,  keaktifan,  jasa, prestasi kerja,  dan  darma  bakti  yang  telah  diberikan  oleh  seseorang kepada  Gerakan Pramuka.
b.      Menanamkan kebanggaan pada  seseorang, yang diharapkan dapat mendorong penerima untuk meningkatkan penghargaan pribadinya dan jasanya kepada  Gerakan Pramuka.

3.    Fungsi
Pemberian tanda  penghargaan berfungsi sebagai:
a.       Alat  pendidikan,   yaitu  menanamkan  rasa  tanggung  jawab dalam   diri  si  penerima,   dan   memotivasi  orang   lain  untuk berbuat kebajikan  seperti  yang  dilakukan  oleh  si penerima tanda  penghargaan.
b.      Tanda    bahwa    Gerakan    Pramuka    menghargai   kesetiaan, keaktifan,  jasa, bantuan, prestasi kerja, dan darma  bakti yang telah disumbangkan oleh si penerima.

No comments:

Post a Comment

Silahkan Beri komentar dengan sopan...
Komentar tidak boleh mengandung sara...
Terimakasih...