a.
Tanda Penghargaan
adalah tanda yang
diberikan kepada seseorang
di dalam
dan di luar
Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas:
·
a)
perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan;
·
b)
jasa, karya, dan darma baktinya;
·
c)
keberanian yang luar biasa.
yang dianggap
cukup berguna bagi
kepentingan dan perkembangan
kepramukaan.
b.
Tanda Penghargaan
Kegiatan, yaitu tanda
yang diberikan kepada anggota
muda Gerakan Pramuka
yang telah memperlihatkan
keaktifan dan prestasi dalam kegiatan kepramukaan. Tanda
penghargaan kegiatan meliputi Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).
c.
Bintang Tahunan
Pramuka, yaitu tanda yang diberikan
kepada anggota muda Gerakan Pramuka
sebagai penghargaan atas
kesetiaan kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu
tahun atau kelipatannya.
d.
Lencana Pancawarsa, yaitu
tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan
Pramuka, sebagai penghargaan atas
kesetiaannya kepada organisasi dan
keaktifannya melakukan kegiatan
orang dewasa Gerakan Pramuka selama
lima tahun atau kelipatannya
secara terus- menerus.
e.
Lencana Wiratama,
yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka, yang telah:
·
1) memperlihatkan keberanian,
kesungguhan kerja, dan keuletannya, sehingga
berhasil dalam usaha menyelamatkan orang
lain secara spontan
meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri, atau
·
2) memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, kesabaran, dan ketekunannya dalam
mempertahankan kebaikan dankebenaran,sehinggaberhasil danbermanfaat bagi
kepramukaan.
f.
Lencana Karya Bakti,
yaitu tanda penghargaan yang diberikan
kepada anggota Gerakan Pramuka
yang dengan keikhlasan, pengorbanan, disiplin, dan keberaniannya telah terlibat langsung dan
aktif dalam upaya
penanggulangan bencana yang merupakan bencana nasional, sehingga bermanfaat bagi kepramukaan, masyarakat, bangsa, dan negara.
g.
Lencana Teladan,
yaitu tanda penghargaan
yang diberikan kepada anggota
muda Gerakan Pramuka
yang telah memperlihatkan sikap
laku yang utama,
yang tampak dari usaha,
tanggungjawab, keuletan,
kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta akhlak yang luhur,
sehingga dirinya dapat menjadi
teladan bagi anggota Gerakan Pramuka,
keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.
h.
Lencana Satyawira,
yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada pimpinan,
pengurus, dan penggiat (aktifis)
organisasi kepramukaan nasional (National
Scout Organisation/NSO)
negara sahabat dan organisasi
kepramukaan regional maupun internasional serta organisasi/institusi nasional
Indonesia atas dasar penghormatan
dan persahabatan yang bermakna bagi pengembangan kepramukaan.
i.
Lencana Jasa, yaitu
tanda penghargaan yang diberikan kepada
orang dewasa di dalam
dan di luar Gerakan Pramuka,
yang dianggap telah berjasa bagi pengembangan kepramukaan.
Lencana Jasa
meliputi:
·
1) Lencana Darma
Bakti, yaitu tanda
penghargaan yang diberikan
kepada seseorang yang telah
menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar,
dan sangat membantu kelancaran kegiatan
pembinaan dan pengembangan kepramukaan.
·
2) Lencana Melati, yaitu
tanda penghargaan yang diberikan
kepada seorang yang
dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar bagi
kepentingan kepramukaan.
·
3) Lencana Tunas
Kencana, yaitu tanda
penghargaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan kepada
seorang yang dianggap telah memberikan
jasanya yang sangat besar bagi kepentingan kepramukaan.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Beri komentar dengan sopan...
Komentar tidak boleh mengandung sara...
Terimakasih...